Prosedur dan Tata Cara Klaim Asuransi Mobil ACA Yang Benar

Cara Klaim Asuransi Mobil ACA – Asuransi Central Asia (ACA) merupakan perusahaan asuransi yang menyediakan asuransi kendaraan bermotor atau mobil. Asuransi mobil ACA yang dimaksud adalah perlindungan atau proteksi atas kerugian, kerusakan, atau kehilangan.

Tentu saja ini yang terjadi pada kendaraan atau mobil Anda yang diakibatkan oleh kecelakaan, tabrakan, perampokan, perbuatan jahat, maupun bencana sebagaimana yang telah Anda sepakati dalam polis asuransi.

Untuk jenis asuransi kendaraan atau mobil yang ditawarkan asuransi ACA sendiri dibagi dalam dua jenis, yaitu asuransi mobil comprehensive (gabungan) dan asuransi otomate. Apa bedanya?

Asuransi mobil comprehensive (gabungan) merupakan asuransi mobil yang menjamin perlindungan atau ganti rugi yang Anda alami. Karena mobil rusak sebagian atau keseluruhan akibat benturan, tabrakan, atau kecelakaan lalu lintas lainnya, termasuk apabila terjadinya perampokan atau perampasan.

Sementara asuransi otomate menyediakan beberapa paket asuransi yang bisa Anda pilih sesuai kebutuhan dan kemampuan Anda. Dalam paket asuransi ini juga menyediakan beberapa fasilitas layanan, seperti layanan derek, mobil pengganti, ataupun layanan darurat.

Selain mengetahui jenis asuransi dan pertanggungannya, Anda juga perlu mengetahui beberapa hal terkait pertanggungan atas risiko yang Anda alami.

[irp]

Cara Klaim Asuransi Mobil ACA

Cara Klaim Asuransi Mobil ACA

Dalam asuransi mobil, ada istilahnya risiko sendiri (own risk). Untuk kerusakan atau kerugian yang termasuk own risk akibat kecelakaan, asuransi mobil ACA memberikan jaminan atau perlindungan atas risiko tersebut sebesar Rp300.000 per kejadian.

Contoh, saat Anda berkendara di jalan, mobil Anda mengalami gores atau tabrakan senilai Rp500.000 maka asuransi mobil ACA akan meng-cover sebesar Rp300.000, sedangkan Anda hanya perlu membayar sisanya.

Adapun untuk own risk akibat SRCCTS atau AOG, asuransi mobil ACA memberikan 10% dari klaim, atau minimal Rp500.000.

Layanan pengajuan klaim Asuransi Mobil ACA

Sementara untuk layanan klaimnya, ACA menyediakan layanan mobile atau datang langsung ke kantor cabang asuransi ACA di wilayah Anda.

Informasi mengenai prosedur dan cara klaim asuransi mobil ACA ini bisa Anda peroleh di website ACA: https://www.aca.co.id. Pada layanan klaim, Anda akan diminta untuk mengisi form klaim, seperti informasi terkait asuransi, yaitu jenis asuransi, nomor polis, dan nama pemegang polis.

Selain itu, juga informasi pelapor, seperti nama, alamat, nomor yang dapat dihubungi dan alamat email Anda. Setelah mengisi data-data tersebut, petugas klaim dari ACA akan menghubungi Anda.

Perbaikan atas kerusakan mobil Anda akan dilakukan oleh bengkel rekanan asuransi ACA. Bengkel rekanan yang dimaksud adalah bengkel yang tergabung atau menjadi mitra asuransi mobil ACA.

Bengkel rekanan akan melakukan perbaikan atas kerusakan yang terjadi setelah menerima SPK yang diterbitkan oleh perusahaan asuransi.

Nah, untuk memperoleh SPK ini, terlebih dahulu Anda harus melaporkan atau mengajukan klaim kepada perusahaan asuransi dan melengkapi beberapa persyaratan pengajuan klaim asuransi mobil ACA.

[irp]

Prosedur atau Cara klaim Asuransi Mobil ACA

Biaya Asuransi Mobil All Risk ACA, Apa Saja Yang Ditanggung?

Saat akan melakukan pengajuan klaim asuransi mobil ACA, Anda dapat menggunakan beberapa layanan yang disediakan perusahaan asuransi ini, baik melalui hotline perusahaan atau langsung datang ke kantor cabang asuransi mobil ACA yang terdekat di wilayah Anda. Berikut tahapannya:

1. Hubungi call centre ACA atau melalui hotline asuransi ACA untuk melaporkan kerugian yang Anda alami, baik akibat kecelakaan, tabrakan, atau hal lainnya.

2. Petugas asuransi memberikan Anda nomor pengaduan.

3. Lengkapi dokumen klaim, sebagaimana yang dipersyaratkan.

4. Dari laporan atas kerusakan atau kerugian yang Anda informasikan, petugas asuransi akan melakukan survei langsung untuk mengetahui lebih jelas kerusakan atau kerugian yang Anda alami.

5. Dari hasil survei tersebut, petugas asuransi akan memberitahukan lamanya waktu klaim mobil Anda.

Dokumen klaim Asuransi Mobil ACA

Jenis kerusakan atau kerugian kendaraan atau mobil Anda akibat kecelakaan, tabrakan, atau hal innya akan dikategorikan dalam tigas jenis, yaitu kerusakan berat, kerusakan ringan, dan kerusakan total atau hilang.

1. Kerusakan ringan

Untuk jenis kerusakan mobil ringan yang dialami, Anda harus melengkapi beberapa dokumen, di antaranya:
– LKKB lengkap,
– fotokopi STNK,
– fotokopi SIM, dan
– fotokopi polis asuransi Anda.

2. Kerusakan berat

Untuk kerusakan mobil berat, Anda harus mempersiapkan dokumen:
– LKKB lengkap, dan
– polis asuransi asli yang Anda pegang.

3. Kerusakan total

Adapun kerusakan total, atau mencapai 75%, dokumen yang harus dilengkapi adalah:
– LKKB,
– Polis asuransi asli,
– STNK beserta BPKB asli kendaraan,
– Surat keterangan dari kepolisian,
– Faktur,
– Bukti bayar, dan
– Fotokopi SIM

Nah, setelah Anda telah memenuhi syarat dan prosedur klaim, serta melengkapi semua dokumen dan selesai dilakukan survey serta analisis, petugas asuransinya biasanya akan memberikan SPK.

Selanjutnya, Anda dapat menyerahkan SPK tersebut kepada bengkel rekanan asuransi mobil ACA. Perbaikan kerusakan atas mobil Anda pun akan ditangani dengan baik oleh bengkel rekanan tersebut.

[irp]

Oh ya, pengajuan klaim ini hanya bisa dilakukan dalam batas waktu pelaporan yang telah ditentukan oleh masing-masing perusahaan asuransi. Jadi, jangan sampai laporan atau pengajuan klaim Anda sudah lewat batas waktu klaim, ya.

Dan lengkapi semua persyaratan dan dokumen klaim yang dibutuhkan untuk memperoleh ganti rugi atas kerugian, kerusakan, atau kehilangan mobil Anda.