Cara Mengajukan Pinjaman Multiguna di Bank Muamalat

Sebagai salah satu bank syariah terkemuka di Indonesia Bank Muamalat juga memberikan fasilitas bagi nasabah nya yang ingin meminjam uang atau biasa dikenal dengan Meminjam Uang di Bank Muamalat atau dikenal dengan Pinjaman Multiguna di Bank Muamalat.

Kebutuhan untuk melakukan peminjaman ini bisa saja muncul karena adanya keinginan untuk keperluan-keperluan yang teramat penting. Meminjam Uang di Bank Muamalat ini seperti untuk keperluan berobat, sekolah, membeli mobil dan masih banyak lagi.

Produk Pinjaman Multiguna di Bank Muamalat

Cara Mengajukan Pinjaman Multiguna di Bank Muamalat

Di artikel ini kami akan membahas tentang cara meminjam uang di Bank Muamalat. Bank Muamalat selaku bank syariah terbesar di Indonesia juga mulai menghadirkan produk – produk pinjaman dana dengan sistem hukum islam (syariah).

[irp]

Akhir – akhir ini banyak produk pinjaman bank Muamalat digemari masyarakat Indonesia pada umumnya. Produk ini dinamakan pinjaman multiguna bank Muamalat.

Sesuai dengan namanya yaitu multiguna, produk atau layanan ini lebih mengarah kepada pembiayaan konsumtif bagi para nasabah bank Muamalat.

Sama halnya dengan perbankan konvensional, bank Muamalat juga menyediakan layanan multiguna untuk berbagai keperluan seperti renovasi rumah, biaya sekolah, pembelian kendaraan dan lain sebagainya.

Mengingat prinsip yang diterapkan lebih mengarah ke syariah pinjaman multiguna bank Muamalat menggunakan Akad dalam proses meminjam. Akad yang biasa digunakan yaitu Akad Murabahah dan Akad Ijarah.

Akad Murabahah dapat diartikan sebagai suatu akad dalam proses jual beli antara pihak bank terkait dan debitur. Itu berarti pinjaman yang menggunakan akad ini dimungkinkan terjadi jual beli barang yang diperantarai oleh pihak bank.

Maksudnya ialah bank Muamalat sebagai pemberi pinjaman membeli suatu barang dan dijual kembali kepada debitur dengan sistem kredit. Sedangkan untuk Akad Ijarah ialah suatu hukum sewa – menyewa yang dilakukan antara pihak bank dengan debitur.

Itu berarti proses pengajuan pinjaman/kredit ke bank Muamalat yang dilakukan tersebut diibaratkan sebagai proses menyewa barang dari pihak bank Muamalat. Kemudian saat pelunasan dilanjutkan dengan terjadinya jual beli barang tersebut.

Keistimewaan Pinjaman Multiguna di Bank Muamalat

Selain menerapkan prinsip syariah, Pinjaman Multiguna di Bank Muamalat juga diklaim memiliki beberapa keunggulan jika dibandingkan pinjaman tanpa agunan dan pinjaman lainnya, yaitu:

  • Menenangkan karena sesuai dengan prinsip syariah
  • Angsuran tetap hingga akhir pembiayaan sesuai perjanjian
  • Plafond pembiayaan lebih besar
  • Jangka waktu pembiayaan maksimal 5 tahun
  • Pembiayaan dengan nilai sampai dengan Rp 50 Juta tidak perlu agunan, berlaku untuk nasabah baru dan nasabah lama Bank Muamalat.
  • Proses mudah, dapatkan dana pembiayaan Anda dengan persyaratan pengajuan yang mudah & proses persetujuan yang singkat.

[irp]

Cara Mengajukan Pinjaman Multiguna di Bank Muamalat

Setelah anda mengetahui sistem yang digunakan serta keistimewaan pada pinjaman multiguna bank Muamalat, maka anda pasti ingin mencoba nya dengan cara mengajukan pinjaman di bank Muamalat.

Mengingat proses yang mudah serta manfaat dan kebijakan yang diterapkan membuat anda merasa tenang dalam memilih layanan ini. Anda dapat langsung mengajukan peminjaman multiguna dengan mendatangi kantor bank Muamalat terdekat.

Namun sebelumnya anda juga harus diwajibkan memenuhi beberapa persyaratan yang sudah ditentukan oleh pihak bank sendiri. Dibawah ini kami jelaskan secara rinci syarat – syarat yang harus dipenuhi yaitu :

1. Usia calon debitur harus di atas 21 tahun dan maksimal 55 tahun ketika proses pelunasan cicilan dilakukan

2. Calon debitur juga harus melewati BI Checking, yaitu pemeriksaan untuk mengetahui bahwa calon debitur terhindar dari kasus kredit yang macet

3. Calon debitur juga harus mengisi dengan benar formulir permohonan pembiayaan yang telah disediakan oleh pihak bank Muamalat

4. Harus melengkapi semua dokumen yang diperlukan, seperti identitas pribadi (berupa fotokopi KTP) dan identitas keluarga (berupa fotokopi KTP juga), fotokopi C1, dan fotokopi surat nikah (bagi pemohon yang sudah menikah)

5. Calon debitur juga harus menyertakan slip gaji atau setidaknya surat pernyataan pendapatan yang diperoleh dari tempat kerja nya.

Setelah semua syarat – syarat wajib diatas terpenuhi anda hanya tinggal mendatangi kantor bank Muamalat, disana nanti anda ke bagian khusus yang menangani kredit.

[irp]

Setelah menyerahkan semua keperluan dan menjawab beberapa pertanyaan anda hanya tinggal menunggu keputusan dari pihak bank apakah permohonan anda diterima atau ditolak.

Perlu kami perjelas bahwa jenis pinjaman yang berkisar sampai 50 juta memang tidak memerlukan jaminan (tanpa agunan), namun untuk nilai diatas 50 juta maka akan diberlakukan agunan.