Ingin Klaim Asuransi Kecelakaan Yang Benar? Begini Caranya

Cara Klaim Asuransi Kecelakaan – Berkendara merupakan aktivitas umum yang dilakukan semua orang setiap harinya. Dengan tujuan untuk berpindah dari satu tempat ke tempat lainnya dengan suatu tujuan.

Terkadang saat berkendara terdapat risiko-risiko kerusakan atau kerugian yang tidak dapat kita hindari sebagai pemilik, pengendara, penumpang kendaraan bermotor dan bahkan pada pengguna jalan lainnya.

Setiap kasus kecelakaan tertentu terkadang akan keluar biaya pengobatan, perawatan, perbaikan kendaraan bermotor, bahkan biaya untuk pihak yang dirugikan.

Banyaknya risiko yang kita hadapi di jalan raya tentu sangat mengkhawatirkan. Anda sebaiknya menggunakan asuransi agar Anda dapat terjamin dan terlindungi.

Tahapan Cara Klaim Asuransi Kecelakaan Yang Benar

Ingin Klaim Asuransi Kecelakaan Yang Benar? Begini Caranya

Seperti yang kita ketahui, asuransi dapat menanggung biaya kerugian atau kerusakan yang terjadi sesuai produk asuransi yang telah kita pilih.  Anda dapat memilih berbagai jenis asuransi sesuai kebutuhan.

Untuk melindungi kendaraan bermotor milik Anda sebaiknya miliki asuransi kendaraan bermotor demi menghindari risiko kerugian atau kerusakan saat berkendara.

Sangat penting untuk memiliki asuransi jiwa untuk melindungi kita jika terjadi kasus seperti yang telah digambarkan sebelumnya. Dengan memiliki asuransi berarti Anda dapat Klaim Asuransi Kecelakaan akibat kerusakan maupun kerugian akibat kecelakan.

Klaim artinya asuransi mengganti kerugian yang akan Anda keluarkan akibat kecelakaan tersebut sesuai dengan polis asuransi yang telah Anda sepakati.

Jika Anda memiliki asuransi kecelakaan, sangat penting untuk mengetahui cara klaim asuransi kecelakaan. Sehingga Anda dapat merasakan manfaat asuransi yang Anda miliki sebaik-baiknya. Berikut adalah cara  mengajukan klaim asuransi pada umumnya jika terjadi kecelakaan.

Meninjau Kembali Apakah Kerusakan atau Kerugian Ditanggung Oleh Asuransi

Tidak jarang klaim yang diajukan malah ditolak oleh asuransi. Penyebabnya bisa saja karena dokumen yang Anda masukkan tidak lengkap atau klaim yang Anda ajukan tidak termasuk dalam polis asuransi Anda.

Oleh sebab itu penting untuk mengetahui dengan jelas apa yang ditanggung dan tidak ditanggung asuransi yang Anda miliki.

Untuk menghindari hal seperti itu luangkan waktu Anda untuk pelajari kembali apakah polis Anda menanggung kerusakan dan kerugian yang telah Anda alami.

Jika Anda merasa bingung dan ragu sebaiknya tanyakan kepada customer service perusahaan asuransi yang bersangkutan atau tanyakan pada agen yang Anda kenal.

[irp]

Memperhatikan Batas Waktu Klaim Asuransi Kecelakaan

Setelah mengalami kejadian tidak menyenangkan tentu Anda tidak ingin kehilangan kesempatan mendapatkan manfaat dari asuransi yang telah Anda pilih.

Jika Anda sudah memastikan kerusakan serta kerugian yang Anda alami ditanggung oleh perusahaan maka langkah selanjutnya adalah memperhatikan batas waktu klaim.

Masing – masing polis asuransi memiliki peraturan dan kebijakan yang berbeda. Sebaiknya ketahui berapa batas waktu yang diperlukan untuk klaim asuransi Anda.

Dengan mengetahui batas waktu klaim, Anda dapat memperhitungkan berapa lama waktu yang Anda punya dalam menyiapkan segala dokumen yang Anda perlukan.

Menyiapkan Dokumen Untuk Kendaraan Bermotor

Dalam mengajukan klaim asuransi umumnya akan diminta dokumen – dokumen yang akan menunjang bukti klaim yang telah diajukan. Dengan menyiapkan dokumen tersebut maka proses pengajuan klaim akan lebih cepat.

Berikut adalah dokumen yang dibutuhkan pada umumnya jika Anda ingin klaim asuransi kendaraan bermotor yang telah mengalami kerusakan serta kerugian akibat kecelakaan.

  • Fotokopi atau salinan polis asuransi

Dengan menyertakan fotokopi atau salinan polis asuransi Anda maka akan mempermudah perusahaan untuk mengecek apakah Anda benar pemegang asuransi tersebut.

  • Fotokopi atau salinan SIM dan STNK

Diperlukan dokumen penunjang lainnya untuk memperkuat bukti bahwa Anda adalah orang yang tepat maka lengkapi dokumen klaim yang akan Anda ajukan dengan fotokopi SIM dan STNK.

SIM dan STNK akan memastikan Anda benar pemilik kendaraan bermotor juga memenuhi persyaratan dalam mengemudikan kendaraan tersebut.

  • Surat Keterangan atau Laporan dari Kepolisian

Setelah memastikan Anda orang yang benar sebagai pemegang polis asuransi perusahaan tersebut maka dalam mengajukan klaim kecelakaan yang harus diperhatikan adalah apakah kecelakaan benar-benar terjadi.

Saat terjadi kecelakaan, kehadiran polisi di TKP sangat penting untuk pembuatan surat keterangan kepolisian. Dengan adanya surat keterangan kepolisian maka terdapat dokumen penunjang bahwa kecelakaan benar-benar terjadi.

Surat keterangan kepolisian menyertakan waktu, tempat kejadian, hasil penyelidikan, identitas kendaraan dan identitas pengendara.

  • Foto Kerusakan Kendaraan

Foto kerusakan kendaraan akan menjadi bukti yang kuat mengenai kondisi kendaraan bermotor Anda sehingga diperlukan perbaikan.

  • Laporan Survey

Anda dapat pergi ke bengkel rekanan yang telah ditunjuk. Selanjutnya pihak bengkel dapat menghubungi perusahaan asuransi untuk dapat melakukan survey terhadap kendaraan bermotor Anda. Laporan Survey juga akan menjadi bahan pertimbangan apakah klaim Anda diterima atau tidak.

[irp]

Menyiapkan Dokumen Untuk Masalah Kesehatan

Jika ingin mengajukan masalah kesehatan Anda pasca kecelakaan, sebaiknya siapkan surat keterangan / laporan medis dari dokter, rumah sakit atau klinik, tempat Anda berobat.

Setelah Anda berobat atau menjalani rawat inap, Anda dapat menyertakan kwitansi asli biaya pengobatan.

Menyiapkan Dokumen Untuk Menanggung Pihak Ketiga

Apabila dalam kasus kecelakaan Anda menabrak mobil lain dan Anda pemegang asuransi All Risk yang menanggung biaya kerusakan kendaraan bermotor yang ditabrak, maka dokumen yang perlu disiapkan adalah sebagai berikut.

  • Surat kecelakaan dari kepolisian
  • Fotokopi atau salinan KTP, SIM, STNK
  • Kendaraan bermotor yang ditabrak
  • Surat pernyataan tuntutan ganti rugi beserta materai 6000
  • Surat pernyataan bahwa kendaraan bermotor yang ditabrak tidak memiliki asuransi
  • Keterangan dari saksi di TKP

Perlu Anda ketahui bahwa dokumen yang Anda perlu siapkan di atas merupakan dokumen yang umum dalam kasus kecelakaan namun dalam kasus tertentu kemungkinan Anda akan diminta dokumen lain untuk bukti penunjang dalam pengajuan klaim.

Mengajukan Klaim di Kantor Asuransi Terdekat

Setelah Anda memastikan kerugian atau kerusakan akibat kecelakaan yang Anda alami ditanggung oleh perusahaan hingga menyiapkan dokumen untuk pengajuan klaim.

Selanjutnya adalah segera ajukan klaim. Pergi ke kantor perusahaan asuransi Anda yang terdekat. Umumnya semuanya menyiapkan formulir pengajuan klaim untuk mengajukan klaim.

Formulir klaim yang telah disediakan perusahaan secara gratis atau tanpa dipungut biaya. Dalam mengisi formulir sebaiknya diisi dengan sejujur – jujurnya karena perusahaan akan memeriksa kembali kronologis kejadian sebenarnya dengan apa yang telah Anda tulis.

Setelah mengajukan formulir pengajuan klaim beserta lampiran dokumen yang diminta, proses persetujuan memakan waktu tergantung dari banyaknya pengajuan klaim pada saat yang sama serta tergantung dari kebijakan dan kinerja masing-masing perusahaan.

Selain mengajukan klaim di kantor asuransi, Anda dapat mengunduh formulir pengajuan klaim di situs resmi perusahaan asuransi yang Anda gunakan. Walaupun tidak semua perusahaan asuransi menyediakannya tapi umumnya perusahaan asuransi menyediakan informasi-informasi dokumen saat klaim.

[irp]

Sekian mengenai cara klaim asuransi kecelakaan. Semoga artikel ini dapat bermanfaat dan jangan lupa untuk selalu berhati – hati dalam berkendara.