10 Negara Melarang Alat Transaksi Bitcoin, Ini Alasannya?

Negara Melarang Alat Transaksi Bitcoin – Ya, perkembangan Bitcoin semakin tahun semakin meningkat. Semakin banyak investor yang mulai tertarik untuk melakukan investasi pada mata uang virtual ini. Walaupun fluktuasi harga Bitcoin cenderung sangat sensitif, hal tersebut lantas tidak membuat penggunanya semakin berkurang.

Beberapa negara di dunia ada yang sudah melegalkan Bitcoin sebagai mata uang yang sah untuk melakukan transaksi, misalnya saja Jepang. Cukup banyak retailer di Jepang yang menerima pembayaran dengan Bitcoin.

Bahkan tercatat sejak 2017 lalu, jumlah store yang siap menerima Bitcoin sebagai alat transaksinya sudah mencapai 4.500 outlet.

Selain Jepang, negara lain yang juga melegalkan Bitcoin sebagai alat transaksi adalah Amerika Serikat dan Denmark. Lalu, bagaimana dengan Indonesia?

Alasan 10 Negara Ini Larang Alat Transaksi Bitcoin

Ya, perkembangan Bitcoin semakin tahun semakin meningkat. Semakin banyak investor yang mulai tertarik untuk melakukan investasi pada mata uang virtual ini. Walaupun fluktuasi harga Bitcoin cenderung sangat sensitif, hal tersebut lantas tidak membuat penggunanya semakin berkurang. Beberapa negara di dunia ada yang sudah melegalkan Bitcoin sebagai mata uang yang sah untuk melakukan transaksi, misalnya saja Jepang. Cukup banyak retailer di Jepang yang menerima pembayaran dengan Bitcoin. Bahkan tercatat sejak 2017 lalu, jumlah store yang siap menerima Bitcoin sebagai alat transaksinya sudah mencapai 4.500 outlet. Selain Jepang, negara lain yang juga melegalkan Bitcoin sebagai alat transaksi adalah Amerika Serikat dan Denmark. Lalu, bagaimana dengan Indonesia? Bitcoin Semakin Booming, 10 Negara Ini Malah Larang Bitcoin Jadi Alat Transaksi Hingga saat ini Bank Indonesia masih melarang masyarakat untuk menggunakan Bitcoin sebagai alat tukar sah.  Bahkan saat terdengar kabar di Bali sudah marak transaksi Bitcoin, pihak Bank Indonesia tidak segan-segan untuk melakukan investigasi secara langsung guna memastikan apakah masih banyak ada transaksi yang berlangsung. Selain Indonesia, berikut adalah 10 Negara yang juga melarang Bitcoin untuk dijadikan alat transaksi: Thailand Negara pertama yang juga melarang Bitcoin sebagai alat transaksi adalah Thailand. Pelarangan ini sudah berlangsung sejak 29 Juli 2013 lalu. Selain Bitcoin, jenis mata uang virtual lainnya juga dilarang untuk digunakan. Rusia Pelarangan Bitcoin sebagai alat transaksi juga sudah dilakukan oleh Rusia sejak Februari 2014 lalu. Menurut Reunter, pihak otoritas Negara Rusia menyampaikan bahwa mata uang virtual sangatlah berisiko jika digunakan karena bisa saja dijadikan tempat pencucian uang atau dana untuk kegiatan terorisme. Vietnam Ketakutan akan risiko pencucian uang atau untuk melakukan tindakan criminal juga dirasakan oleh Vietnam terhadap mata uang kripto ini. Sehingga Vietnam juga masuk dalam negara yang melarang Bitcoin dengan sangat tegas. Ekuador Ekuador juga ikut menjadi Negara yang melarang Bitcoin sebagai alat investasi atau alat transaksi dalam bentuk apapun. Bangladesh Sejak September 2014, Bangladesh juga menegaskan aturan tentang pelarangan Bitcoin. Bahkan tidak segan-segan, pemerintah menyampaikan bagi siapa saja yang menggunakan mata uang Bitcoin mereka harus masuk penjara karena telah dianggap tidak mematuhi hukum yang berlaku. Kyrgystan Krgystan menjadi Negara lain yang melarang Bitcoin sejak Juli 2014. Alasan pelarangannya karena mata uang kripto jenis Bitcoin mempunyai sifat yang kurang dapat tersentralisasi dan sangatlah berisiko yang bisa menimbulkan adanya masalah hukum. Nigeria Sebelum tahun 2017, Nigeria belum membuat aturan baku mengenai pelarangan Bitcoin. Namun sejak Januari 2017, Nigeria mulai mengeluarkan aturan dengan tegas mengenai pelarangan masyarakatnya menggunakan Bitcoin. Nepal Sama halnya dengan Nigeria, Negara Nepal juga baru mensahkan aturan pelarangan Bitcoin sejak tahun 2017 tepatnya Bulan Agustus lalu. Polisi setempat juga tidak segan-segan untuk menangkap orang-orang yang melakukan transaksi atau perdagangan Bitcoin secara illegal. Maroko Setelah Nepal, di bulan November 2017 Maroko juga mengumumkan pelarangan Bitcoin dalam aturan perekonomiannya. Sanksi denda akan diberikan pada mereka yang dengan sengaja melakukan transaksi Bitcoin. Jerman Dan yang baru-baru ini juga melarang Bitcoin adalah Jerman. Aturan secara tegas sudah diumumkan pada Januari 2018. Alasan Pelarangan Bitcoin di Beberapa Negara Berikut adalah beberapa pertimbangan alasan mengapa beberapa negara melarang dengan keras penggunaan mata uang Bitcoin: Bitcoin dianggap tidak aman Mata uang virtual Bitcoin merupakan jenis mata uang internasional yang bisa dibilang cukup unik. Jika terjadi pelemahan ekonomi besar bisa menjadi investasi sangat menguntungkan. Pertukarannya pun dilakukan secara diam-diam antar individu. Namun sayangnya modal tidak bisa terjamin sebab mata uang virtual ini tidak secara sah dikeluarkan oleh bank sentral. Sehingga sangat tidak heran para investor bisa saja kehilangan sejumlah modalnya tiap saat. Fluktuasi yang tidak dapat dikendalikan Alasan fluktuasi harga pun menjadi hal yang sangat diperhatikan. Pasalnya mata uang ini memiliki nilai yang sangat berfluktuasi tergantung pada banyaknya pengguna. Jadi tidak heran jika sekarang Bitcoin tinggi, kemungkinan beberapa menit lagi nilainya bisa berubah. Cybercrime Karena penggunaan mata uangnya virtual dan tidak berwujud maka semua bentuk transaksinya dilakukan di dunia maya. Hal ini memicu tindakan kejahatan dengan sangat mudah apalagi para hacker yang memang sudah sangat handal. Bahaya bagi negara Menurut seorang ekonom, kegiatan investasi Bitcoin merupakan desentralisasi yang bahkan bisa sangat membahayakan pada tingkat demokratis dan fiskal. Pertukaran bebas tanpa adanya biaya atau pun pajak bisa dikonversikan menjadi fluktuasi yang cukup besar. Bitcoin memang sudah semakin booming, penggunanya juga sudah berada di berbagai negara. Bahkan meskipun beberapa negara memberikan aturan pelarangan pada mata uang ini, tidak sedikit masyarakatnya yang dengan sembunyi melakukan transaksi secara illegal. Tidak menutup kemungkinan beberapa tahun kedepan eksistensi Bitcoin yang semakin meroket membuat negara-negara tertentu mulai mempertimbangkan keberadaan Bitcoin sebagai alat transaksi, bahkan bisa menjadi alat penimbun kekayaan yang dimanfaatkan oleh beberapa orang.

Hingga saat ini Bank Indonesia masih melarang masyarakat untuk menggunakan Bitcoin sebagai alat tukar sah.

Bahkan saat terdengar kabar di Bali sudah marak transaksi Bitcoin, pihak Bank Indonesia tidak segan-segan untuk melakukan investigasi secara langsung.

Ini dilakukan guna memastikan apakah masih banyak ada transaksi yang berlangsung. Selain Indonesia, berikut adalah 10 Negara yang juga melarang Bitcoin untuk dijadikan alat transaksi:

1. Thailand

Negara pertama yang juga melarang Bitcoin sebagai alat transaksi adalah Thailand. Pelarangan ini sudah berlangsung sejak 29 Juli 2013 lalu. Selain Bitcoin, jenis mata uang virtual lainnya juga dilarang untuk digunakan.

2. Rusia

Pelarangan Bitcoin sebagai alat transaksi juga sudah dilakukan oleh Rusia sejak Februari 2014 lalu. Menurut Reunter, pihak otoritas Negara Rusia menyampaikan bahwa mata uang virtual sangatlah berisiko jika digunakan karena bisa saja dijadikan tempat pencucian uang atau dana untuk kegiatan terorisme.

3. Vietnam

Ketakutan akan risiko pencucian uang atau untuk melakukan tindakan criminal juga dirasakan oleh Vietnam terhadap mata uang kripto ini. Sehingga Vietnam juga masuk dalam negara yang melarang Bitcoin dengan sangat tegas.

4. Ekuador

Ekuador juga ikut menjadi Negara yang melarang Bitcoin sebagai alat investasi atau alat transaksi dalam bentuk apapun.

[irp]

5. Bangladesh

Sejak September 2014, Bangladesh juga menegaskan aturan tentang pelarangan Bitcoin. Bahkan tidak segan-segan, pemerintah menyampaikan bagi siapa saja yang menggunakan mata uang Bitcoin mereka harus masuk penjara karena telah dianggap tidak mematuhi hukum yang berlaku.

6. Kyrgystan

Krgystan menjadi Negara lain yang melarang Bitcoin sejak Juli 2014. Alasan pelarangannya karena mata uang kripto jenis Bitcoin mempunyai sifat yang kurang dapat tersentralisasi dan sangatlah berisiko yang bisa menimbulkan adanya masalah hukum.

7. Nigeria

Sebelum tahun 2017, Nigeria belum membuat aturan baku mengenai pelarangan Bitcoin. Namun sejak Januari 2017, Nigeria mulai mengeluarkan aturan dengan tegas mengenai pelarangan masyarakatnya menggunakan Bitcoin.

8. Nepal

Sama halnya dengan Nigeria, Negara Nepal juga baru mensahkan aturan pelarangan Bitcoin sejak tahun 2017 tepatnya Bulan Agustus lalu. Polisi setempat juga tidak segan-segan untuk menangkap orang-orang yang melakukan transaksi atau perdagangan Bitcoin secara illegal.

9. Maroko

Setelah Nepal, di bulan November 2017 Maroko juga mengumumkan pelarangan Bitcoin dalam aturan perekonomiannya. Sanksi denda akan diberikan pada mereka yang dengan sengaja melakukan transaksi Bitcoin.

10. Jerman

Dan yang baru-baru ini juga melarang Bitcoin adalah Jerman. Aturan secara tegas sudah diumumkan pada Januari 2018.

[irp]

Alasan Pelarangan Bitcoin di Beberapa Negara

Berikut adalah beberapa pertimbangan alasan mengapa beberapa negara melarang dengan keras penggunaan mata uang Bitcoin:

  • Bitcoin dianggap tidak aman

Mata uang virtual Bitcoin merupakan jenis mata uang internasional yang bisa dibilang cukup unik. Jika terjadi pelemahan ekonomi besar bisa menjadi investasi sangat menguntungkan. Pertukarannya pun dilakukan secara diam-diam antar individu.

Namun sayangnya modal tidak bisa terjamin sebab mata uang virtual ini tidak secara sah dikeluarkan oleh bank sentral. Sehingga sangat tidak heran para investor bisa saja kehilangan sejumlah modalnya tiap saat.

  • Fluktuasi yang tidak dapat dikendalikan

Alasan fluktuasi harga pun menjadi hal yang sangat diperhatikan. Pasalnya mata uang ini memiliki nilai yang sangat berfluktuasi tergantung pada banyaknya pengguna. Jadi tidak heran jika sekarang Bitcoin tinggi, kemungkinan beberapa menit lagi nilainya bisa berubah.

  • Cybercrime

Karena penggunaan mata uangnya virtual dan tidak berwujud maka semua bentuk transaksinya dilakukan di dunia maya. Hal ini memicu tindakan kejahatan dengan sangat mudah apalagi para hacker yang memang sudah sangat handal.

  • Bahaya bagi negara

Menurut seorang ekonom, kegiatan investasi Bitcoin merupakan desentralisasi yang bahkan bisa sangat membahayakan pada tingkat demokratis dan fiskal.

Pertukaran bebas tanpa adanya biaya atau pun pajak bisa dikonversikan menjadi fluktuasi yang cukup besar. Bitcoin memang sudah semakin booming, penggunanya juga sudah berada di berbagai negara.

Bahkan meskipun beberapa negara memberikan aturan pelarangan pada mata uang ini, tidak sedikit masyarakatnya yang dengan sembunyi melakukan transaksi secara illegal.

[irp]

Tidak menutup kemungkinan beberapa tahun kedepan eksistensi Bitcoin yang semakin meroket membuat negara-negara tertentu mulai mempertimbangkan keberadaan Bitcoin sebagai alat transaksi, bahkan bisa menjadi alat penimbun kekayaan yang dimanfaatkan oleh beberapa orang.